REFORMASI BIROKRASI: STRUKTURAL VERSUS KULTURAL
REFORMASI BIROKRASI: STRUKTURAL
VERSUS KULTURAL
Mansur Arsyad
Bagi siapapun yang berkecimpung dalam dunia birokrasi, di
Indonesia khususnya, merasakan bahwa karakteristik birokrasi kita masih
terkesan “feodal”. Hubungan hierarkis yang kaku, budaya patronase yang
mengakar, dan kecenderungan menempatkan status jabatan sebagai simbol kekuasaan
masih menjadi fenomena yang sulit diubah.
Padahal, reformasi birokrasi telah lama didengungkan dengan
tujuan menciptakan sistem yang lebih efisien, dinamis, dan berorientasi pada
pelayanan publik yang prima. Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan
bahwa semangat transformasi ini terhambat oleh mentalitas lama yang masih
kental dengan budaya feodalisme. Meskipun struktur birokrasi telah mengalami
perubahan, kultur tersebut terus terbawa—terpancar dalam pola pikir dan praktik
birokrasi sehari-hari. Mentalitas lama ini tidak hanya bertahan, tetapi juga
menyusup ke dalam sistem baru yang dibangun atas nama transformasi atau bahkan
reformasi. Hal itu menjadi tantangan besar untuk tiba pada esensi reformasi
birokrasi yang diharapkan.
Tinjauan Filosofis
Di dalam filsafat sosial, fenomena yang digambarkan di atas
dapat dikaitkan dengan konsep dialektika antara bentuk dan substansi—bahwa
perubahan bentuk (struktur birokrasi) tidak serta-merta menghasilkan perubahan
substansi (mentalitas dan budaya kerja).
Dilihat dari sudut pandang eksistensialis, manusia sering
kali memiliki kecenderungan untuk terjebak dalam “kebiasaan lama” yang
dianggap aman dan familiar. Mentalitas feodal dalam birokrasi adalah
manifestasi dari ketakutan eksistensial akan ketidakpastian. Dengan kata lain,
birokrasi tetap memelihara pola hierarkis karena dianggap memberikan rasa
stabilitas, meskipun pada kenyataannya itu bertentangan dengan semangat
reformasi yang mendorong perubahan dinamis.
Di balik itu semua, terdapat motif mendasar: memelihara jalur
kekuasaan beserta segenap privilege yang melekat pada posisi otoritas.
Fenomena ini tidaklah mengejutkan, karena arah transformasi lebih sering
ditentukan oleh para petinggi birokrasi yang cenderung memprioritaskan
kepentingan status quo, bukan berdasarkan kebutuhan substansial untuk membangun
sistem yang lebih efisien dalam pelayanan publik. Dengan demikian, perubahan
yang terjadi lebih bersifat kosmetik daripada transformatif, mempertahankan
esensi lama di bawah kemasan baru
Contoh Kasus
Sebagaimana diketahui publik bahwa Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi mengusung semangat untuk efisiensi dan efektivitas
layanan publik. Melalui Permen PAN&RB tersebut pemerintah menghapus seluruh
jabatan eselon 3 dan eselon 4 di setiap Direktorat/Pusat masing-masing Kementerian/Lembaga
dan menggantinya dengan jabatan fungsioanal. Hanya menyisakan eselon 2 (kapus/direktur)
dan eselon 4 (kasubag).
Secara teori, perubahan tersebut bertujuan mengarahkan
organisasi pemerintah menuju bentuk yang lebih fungsional dan adaptif. Hal ini
masuk akal, karena model otoritas yang dipersepsikan dalam konsep tersebut
lebih mengacu pada fungsi-fungsi jabatan, bukan sekadar fungsi-fungsi
struktural yang bersifat hierarkis. Dengan demikian, model otoritas organisasi
dirancang menjadi lebih landai, memungkinkan kolaborasi lintas unit dan posisi
serta peran yang lebih fleksibel. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada
efisiensi, tetapi juga pada dinamika kerja yang lebih egaliter, di mana
otoritas bukan lagi semata-mata soal posisi, melainkan kontribusi nyata
terhadap tujuan organisasi.
Namun, faktanya, implementasi perubahan birokrasi masih jauh
dari semangat filosofis dan pijakan teoretis yang ideal. Perubahan struktur,
meskipun tampak progresif di atas kertas, faktanya gagal melahirkan kultur baru
yang mendukung dinamika organisasi modern. Kenyamanan menjadi pemimpin dengan
pola hirarkis tradisional tidak mudah ditanggalkan, karena sistem yang telah dianggap
mapan tersebut memberi rasa aman bagi mereka yang berada di posisi otoritas.
Bahkan dalam konteks fungsional, nuansa rasa struktural tetap melekat kuat
dalam praktik sehari-hari, di mana hubungan atasan-bawahan masih sangat dominan
dan tentu saja menjadi salah satu hambatan untuk menciptakan pola kerja yang
lebih egaliter dan kolaboratif.
Sebagai contoh sederhana, soal ruangan kerja misalnya. Distribusi
ruang kerja yang sangat timpang antara staf dan mereka yang ditunjuk sebagai
koordinator atau ketua tim mencerminkan ketimpangan hierarkis yang masih kuat
mengakar dalam budaya birokrasi kita. Para koordinator atau ketua tim pada
umumnya masih menggunakan ruang kerja yang menyerupai pejabat struktural,
lengkap dengan simbol-simbol garis komando yang bersifat vertikal. Pola ini
bertentangan dengan semangat kerja yang diusung dalam transformasi birokrasi
yakni mengedepankan egalitarianisme dan kesetaraan. Pada hakikatnya, kelompok
kerja atau tim tidak memerlukan sekat, baik fisik maupun psikologis, antara
ketua tim dan anggota tim lainnya. Keberadaan sekat ini justru mempertegas
hierarki yang menghambat terciptanya organisasi modern, yaitu organisasi yang
dicirikan oleh konsep learning organization dan organization for
learning.
Jika perubahan struktural tidak dibarengi dengan transformasi
pola pikir dan upaya pengembangan budaya kerja yang lebih inklusif, maka
semangat reformasi birokrasi akan terus tersandera oleh kebiasaan lama. Salah
satu langkah kecil namun signifikan untuk membongkar pola pikir birokratis ini
adalah dengan menciptakan ruang kerja yang mencerminkan kesetaraan, bukan
dominasi atau ekslusivitas. Langkah ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga
simbolisasi dari cara pandang yang menempatkan setiap individu dalam tim
sebagai mitra sejajar—bukan anak tangga dalam hierarki. Sebab, kesetaraan dalam
ruang kerja adalah cerminan kesetaraan dalam cara berpikir, di mana kontribusi
dihargai bukan karena posisi, tetapi karena esensi dari gagasan dan tindakan
itu sendiri.
Kesimpulan
Transformasi membutuhkan kekuatan visi, perubahan paradigma,
konsistensi dan integritas. Transformasi birokrasi tidak hanya soal merancang
ulang struktur, tetapi juga membutuhkan upaya serius untuk mengubah pola pikir
dan budaya kerja yang telah mengakar selama bertahun-tahun. Tanpa perubahan
pada level ini, birokrasi akan terus terjebak dalam paradoks antara struktur
yang baru dan kultur yang lama
Untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, dinamis, dan
responsif, dibutuhkan keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu status
quo. Pimpinan harus menjadi teladan dalam mengadopsi gaya kepemimpinan yang
inklusif, yang menekankan pada pemberdayaan tim. Kehadiran pemimpin, termasuk
ketua tim, dalam suatu kelompok kerja tidak lagi sekadar hadir sebagai pengarah
yang instruktif, tetapi sebagai kolaborator yang hadir secara intelektual, dan mampu
merangsang dinamika pemikiran dan menciptakan pola kerja yang cerdas dan
sinergis di lingkungan kerja. Dalam kepemimpinan yang demikian, proses
distribusi ide dan solusi menjadi lebih terbuka, memungkinkan terciptanya
inovasi yang dapat mempercepat pencapaian visi organisasi.
Birokrasi modern tidak lagi dapat bertumpu pada kekakuan
hierarki, melainkan harus berkembang menjadi organisasi yang berlandaskan pada
kekuatan visi, kepercayaan, kompetensi, dan integritas. Hanya dengan cara ini,
birokrasi akan mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berubah dan
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bukan lagi soal
siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan secara
kolektif untuk menciptakan nilai bersama. Sebagaimana yang diungkapkan oleh
John C. Maxwell, 'Lead from the back — and let others believe they are in
front.' Pimpin dari belakang — dan biarkan orang lain merasa bahwa mereka
ada di depan.
Mantap tulisannnya,inspiratif
ReplyDeleteMantap
ReplyDelete